Daftar Gaji PNS, TNI dan POLRI 2012, beberapa waktu lalu pak SBY mengumumkan bahwa akan ada kenaikan gaji untuk PNS, TNI dan POLRI di tahun 2012. Kenaikan ini tentu akan berimbas pada kenaikan harga barang, khususnya harga sembako. Sedang pendapatan PNS naik, pedagang juga tidak mau ketinggalan.
Daftar Gaji PNS, TNI dan POLRI 2012 mengalami kenaikan, semoga bisa mensejahterakan dan meningkatkan kinerja PNS, TNI dan POLRI.
Berikut rincian daftar gaji baru PNS, TNI, dan Polri tahun 2012 :
- PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
- PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
- Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
- Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
- Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
- Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
- Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
- Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
- Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000). (detik.com)
Demikian Daftar Gaji PNS, TNI dan POLRI 2012, semoga bisa menjadi referensi dan informasi bagi kita semua.
0 Response to "Daftar Gaji PNS, TNI dan POLRI 2012"
Post a Comment